Tugas Pidato
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ibu guru bahasa Indonesia yang saya hormati serta
Teman-teman yang saya sayangi
Pada kesempatan yang membahagiakan dan insya Allah penuh berkah ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya, kita masih diberi semangat, kekuatan dan kesehatan untuk hadir di tempat mubarakah ini.
Ibu guru dan teman-teman yang saya sayangi,
Dalam kesempatan yang baik ini, saya akan membawakan sebuah pidato dengan tema KEADILAN DI INDONESIA.
Ibu guru dan teman-teman yang saya sayangi,
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Akan tetapi di Indonesia hukum dinilai belum mampu memberikan keadilan kepada masyarakat yang tertindas. Justru sebaliknya, hukum menjadi alat bagi pemegang kekuasaan untuk bertindak semena-mena.
Ibu guru dan teman-teman yang saya muliakan,
Ketidakadilan di Indonesia terlihat di dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Contoh kasus :
Hakim Hendra Pramono memeras terdakwa sebesar Rp 40 juta hanya dihukum mutasi dan dibebastugaskan sebagai hakim selama 1 tahun. Sangat tidak adil dengan kasus yang menimpa AAL yang di vonis 5 tahun penjara karena dituduh mencuri sandal milik seorang anggota Brimop. Selain itu dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Amar Abdullah harus mendekam di penjara akibat menendang pintu pagar rumah Fanly. Padahal, Amar sendiri mengalami kebutaan akibat dipukuli pemilik rumah tersebut. Bandingkan dengan kasus suap bernilai puluhan miliar rupiah, Nunun Nurbaeti yang hanya mengalami tensi darah naik mendapat perlakuan istimewa dirawat di RS Sukanto. Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu Indonesia disuguhkan dengan video yang menggambarkan aparat kepolisian memukuli dan menendangi warga yang sedang menyampaikan aspirasinya di Mesuji dan Bima. Dalam hal ini tak sedikit masyarakat yang diantaranya meninggal akibat kejadian itu.
Kasus-kasus ketidakadilan yang marak terjadi mencerminkan bahwa masih kurang tegasnya aparat hukum yang berwajib dalam melakukan keadilan. Di Indonesia belum ada persatuan ke arah perjuangan menegakkan keadilan. Kesadaran untuk perjuangan bersama sangat tipis, semua mengarah kepada kepentingan golongan dalam menegakkan keadilan/HAM.
Inilah salah satu fenomena yang ditakutkan oleh Rasulullah saw. terjadi pada umatnya.
Disebutkan dalam riwayat Bukhori dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Wahai manusia Sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang yang sebelum kalian adalah sikap mereka yang bila yang melakukan kejahatan mencuri adalah orang yang terpandang mereka membiarkannya (tidak menghukumnya). Namun bila yang mencuri di tengah mereka adalah orang yang lemah, maka mereka menegakkan hukum atasnya. Demi Allah SWT seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya.” Demikianlah Rasulullah saw. mencontohkan penegakan hukum dan keadilan, walaupun korbannya adalah putri beliau yang paling dicintainya.
Ibu guru dan teman-teman yang saya sayangi,
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Oleh karena itu, menegakkan keadilan merupakan salah satu misi utama dari syariah. la berfungsi untuk menetapkan kebenaran dan menghapus kebatilan.
Allah SWT menjelaskan bahwa Dia mencintai orang-orang yang berbuat adil, “Dan berlaku adillah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.” Qs. Al Hujurot: 9
Kiranya hanya itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan ini mohon maaf atas segala kehilafan dan kekurangannya.
اَخِيْرُ الْكَلاَم ....
والــسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته